MARGAHAYU | infoTELEPASTINEWS.com , 24 September 2025 – Bhabinkamtibmas Desa Margahayu Selatan, Aiptu Agustius, melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus pemasangan spanduk imbauan larangan berkendara di bawah umur di wilayah binaannya. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar tidak membiarkan anak-anak mereka yang belum cukup umur mengendarai sepeda motor di jalan raya.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Agustius menegaskan bahwa berkendara tanpa memiliki SIM dan belum cukup usia sangat berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Ia juga mengajak perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga sekitar untuk bersama-sama mengawasi serta mengingatkan generasi muda agar tidak melanggar aturan demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., menyampaikan bahwa jajaran Polsek Margahayu akan terus melakukan langkah preventif dalam menekan pelanggaran lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur. Diharapkan dengan sosialisasi dan pemasangan spanduk ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga situasi kamtibmas di wilayah tetap kondusif.
Masyarakat juga diingatkan untuk segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung di 0822-1115-9110. (AR)
Posted in Uncategorized
CICALENGKA, POLRESTA BANDUNG | infoTELEPASTINEWS.com – Dalam…
CICALENGKA, POLRESTA BANDUNG | infoTELEPASTINEWS.com – Bhabinkamtibmas…
CICALENGKA, POLRESTA BANDUNG | infoTELEPASTINEWS.com – Anggota…
CICALENGKA, POLRESTA BANDUNG | infoTELEPASTINEWS.com – Guna…
CICALENGKA, POLRESTA BANDUNG | infoTELEPASTINEWS.com – Dalam…