SUMEDANG | infoTELEPASTInews.com – Polres Sumedang memanjakan para pengendara R2 dan R4 dengan menyediakan fasilitas perpanjangan SIM (Surat Ijin Mengemudi) A/B di beberapa lokasi Kabupaten Sumedang berupa Gerai Mobile SIMling (SIM Keliling) di bulan September 2025 ini.
Bagi para warga masyarakat Sumedang yang masa berlaku SIM nya hampir habis bisa langsung datang ke gerai SIMling terdekat di daerah anda, sehingga tak perlu datang ke Polres Sumedang.
Berikut jadwal SIMLING Polres Sumedang di Bulan September 2025.
Jam layanan :
– Senin-Kamis (08:00-12:00 WIB).
– Jumat-Sabtu (08:00-10:00 WIB).
(jadwal sewaktu-waktu dapat berubah)
Persyaratannya antara lain:
– Poto Copy KTP
– SIM lama A/C (lampirkan yang asli).
– Surat Keterangan Sehat (tersedia di lokasi).
– Surat Keterangan Psikologi (tersedia di lokasi).
Perlu diketahui SIM keliling tidak melayani perpanjangan SIM B.
Untuk informasi lebih lanjut bisa langsung mengunjungi akun IG
@satpas_polres_sumedang
Atau klik Link ini:
Demi keselamatan berkendara dan berlalulintas di jalanraya segerkanlah perpanjang SIM anda sebelum habis masa berlakunya. (Asep Ruhiyat)
Posted in Info Warga
CICALENGKA, POLRESTA BANDUNG | infoTELEPASTINEWS.com – Dalam…
CICALENGKA, POLRESTA BANDUNG | infoTELEPASTINEWS.com – Bhabinkamtibmas…
CICALENGKA, POLRESTA BANDUNG | infoTELEPASTINEWS.com – Anggota…
CICALENGKA, POLRESTA BANDUNG | infoTELEPASTINEWS.com – Guna…
CICALENGKA, POLRESTA BANDUNG | infoTELEPASTINEWS.com – Dalam…