BANDUNG | infoTELEPASTINEWS.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Cileunyi, Polresta Bandung terus meningkatkan kegiatan kepolisian. Pada Sabtu malam (20/9/2025) sekitar pukul 20.15 WIB hingga selesai, Polsek Cileunyi menggelar operasi gabungan piket fungsi dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Cileunyi, IPTU Wawan Sopyan, S.Sos ini menyasar sejumlah warung dan toko kelontong yang diduga menjual miras tanpa izin resmi.
Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras dari tiga lokasi berbeda, yaitu:
1. Toko Kelontong milik Sdr. MS di Jl. Cibiru Hilir, Desa Cibiru Hilir, Kec. Cileunyi
Total: 17 botol miras berbagai jenis antara lain Anggur Merah, AO, Anggur Hijau, Bir Bintang dan Kawa Kawa
2. Toko Kelontong milik Sdr. IR di Kp. Ciborelang, Desa Cinunuk, Kec. Cileunyi
Total: 23 botol miras berbagai jenis seperti Arak Kecil, Intisari, AO
3. Warung milik Sdri. RE di Pasar Cileunyi, Kp. Andir, Desa Cileunyi Wetan
Minuman tuak 1 liter: 10 kantong.
Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 40 botol miras berbagai merek dan 10 kantong minuman tuak.
IPTU Wawan Sopyan menegaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk mencegah dampak buruk miras terhadap masyarakat.
“Minuman keras tidak hanya merusak kesehatan, tapi juga sering menjadi pemicu tindak kriminalitas maupun kecelakaan. Operasi ini adalah bagian dari langkah preventif agar masyarakat, terutama generasi muda, terhindar dari bahaya miras,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa barang bukti hasil operasi langsung diamankan di Mapolsek Cileunyi untuk proses lebih lanjut.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Cileunyi, AKP Anggy Prasetiyo, S.T.K., S.I.K., M.H., M.I.K., memberikan apresiasi atas kerja keras anggota di lapangan.
“Polsek Cileunyi akan terus hadir menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Operasi seperti ini akan rutin dilakukan agar masyarakat merasa aman dan terhindar dari potensi gangguan keamanan akibat peredaran miras,” pungkas Kapolsek Cileunyi. (AR)
Posted in Hukrim, Info Warga
CICALENGKA, POLRESTA BANDUNG | infoTELEPASTINEWS.com – Dalam…
CICALENGKA, POLRESTA BANDUNG | infoTELEPASTINEWS.com – Bhabinkamtibmas…
CICALENGKA, POLRESTA BANDUNG | infoTELEPASTINEWS.com – Anggota…
CICALENGKA, POLRESTA BANDUNG | infoTELEPASTINEWS.com – Guna…
CICALENGKA, POLRESTA BANDUNG | infoTELEPASTINEWS.com – Dalam…