9891264289802064688

Berawal dari Laporan Polisi, Ditreskrimsiber Berhasil Mengungkap Aksi Anarkis dan Penghasutan di Medsos

infotele | Sep 18, 2025

Jawa Barat | infoTELEPASTINEWS.com – Ditreskrimsiber berhasil mengungkap 5 laporan polisi terkait aksi anarkis dan penghasutan di media sosial. Modus yang Dilakukan Para Tersangka, antara lain :

 

Merencanakan dan melakukan aksi anarkis dengan membakar, merusak, dan meledakkan fasilitas umum menggunakan bom rakitan. Menyebarkan konten provokatif yang bersifat menghasut, memengaruhi orang lain, hingga menimbulkan kebencian atau permusuhan.

 

Sebanyak 13 saksi telah diperiksa. Para tersangka dijerat pasal ITE serta KUHP dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara dan/atau denda Rp1 miliar. Polisi berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan siber demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (AR)

 

Posted in

116090006785195717

Berita Lainnya

Baca Juga

Aipda Andrik Bhabinkamtibmas Desa Margaasih Polsek Cicalengka Titipkan Pesan Kamtibmas Saat Sambang

CICALENGKA, POLRESTA BANDUNG | infoTELEPASTINEWS.com – Bhabinkamtibmas…

Bhabinkamtibmas Cicalengka Kulon Rutin Polsek Cicalengka Laksanakan Patroli Sambang Pada Malam Hari

CICALENGKA, POLRESTA BANDUNG | infoTELEPASTINEWS.com – Anggota…

Pastikan Keamanan Wilayah Binaan : Anggota Piket Fungsi Polsek Cicalengka Gelar Patroli Malam

CICALENGKA, POLRESTA BANDUNG | infoTELEPASTINEWS.com – Dalam…